Minggu, 11 Januari 2009

seratus hadist

Judul Asli : 100 Sunah Tsabitah
Penerbit : Syu'bah Tau'iyah Al Jaliyaa, Zulfa
Cet I : 1424 H

Edisi Indonesia
100 Hadits Shahih Amalan Sunah Sehari-hari
Penerjemah : M Yazid Nuruddin
بسم الله الرحمن الرحيم

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ ( رواه البخاري : 6502)
Dari Abu Hurairah a, ia berkata : Rasulullah n “Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqarrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang Aku fardhukan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku melindunginya ." (HR. Al Bukhari, 6502)
Sunah-Sunah Tidur
Tidur dalam Keadaan Wudhu

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ : إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ (متفق عليه : 6311 ، 6882)

Nabi n bersabda kepada Al Bara' bin 'Azib:"Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas lambungmu yang kanan…"Al Hadits. (Mufaqun'alaihi: 6311, 6882)

Memebaca Surat Al Ikhlas dan Mu'awidzatain sebelum Tidur

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ . ( رواه البخاري : 5017)

Dari A'isyah sesungguhnya Nabi jika pergi ke tempat tidurnya setiap malam mengumpulkan dua telapak tanagannya kemudian meniup ke kedua telapak tangannya dengan membacakan di dalamnya:"Qul huwallahu ahad, Qul a'udzubirabbil falaq dan Qul a'udzubirabbin nas. Kemudian mengusapkan seluruh tubuh semampunya, dimulai dari atas kepala, wajah dan bagian depan dari badannya, beliau melakukan itu sebanyak tiga kali." (HR. Al Bukhari: 5018).

Takbir dan Tasbih ketika Tidur

عَنْ عَلِيٍّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ َقَالَ أَلَا أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا فَكَبِّرَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَسَبِّحَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَاحْمَدَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ (متفق عليه : 6318 ، 6915)

Dari Ali sesungguhnya Rasulullah bersabda ketika aku melamar Fathimah:"Apakah kalian berdua mau aku tujukkan sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian ke tempat tidur atau ranjangmu maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali dan tahmid tiga puluh tiga kali, ini lebih baik bagi kalian berdua dari pada seorang pembantu." (Mudaqun'alahi: 6318, 6915).


Berdoa ketika bangun di Tengah Malam

Hadits ke-4

عن عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَعَارَّ مِنْ اللَّيْلِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْ دَعَا اسْتُجِيبَ لَهُ فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ (رواه البخاري : 1154)

Dari Ubadah bin Ash Shamit a dari Nabi n bersabda:”Barangsiapa yang bangun di tengah malam hendaknya ia membaca:”Laa ilaaha illaa Allah wahdah laa syariikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qadir. Al hamdulillah was Subhanallah wa wa laa ilaaha illaa Alla wallahhu akbar Laa haula wa laa quwata illah billah (Tidak ada sesembahan keculai Allah semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah”. Kemudian membaca:”Allahummaghfirlii (Ya Allah ampuni aku). Atau jika dia berdoa dikabulkan, dan jika dia berwudhu dan shalat maka diterima shalatnya.” (HR. Al Bukhari: 1154)

Berdoa ketika Bangun Tidur

Berdoa dengan:"Al hamdulillahil ladzi ahyaana ba'da maa amaatanaa wa ilahin nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah membangunkan kami setelah ditidurkan-Nya dan kepada-Nya kami dibangkitkan). (HR. Al Bukhari dari hadits Khudzaifah bi Yaman: 6312)

Sunah-Sunah Wudhu dan Shalat

Berkumur-kumur dan Istinysaq (Memasukkan Air ke Hidung) dari satu Gayung

Dari Abdullah bin Zaid sesungguhnya Rasululllah berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." (HR. Muslim: 555)

Berwudhu sebelum Mandi

Dari A'isyah sesunggunhnya Nabi jika mandi karena junub beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu untuk shalat, memasukkan jari-jarinya ke dalam air dilanjutkan menyela-nyela dasar rambutnya dengan jari-jarinya, menyiram kepalanya dengan tiga gayung dan mengalirkan air keseluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari: 248)

Syahadad setelah Wudhu
Hadits ke-8

عن عُمَرُ بْنِ الخَطَّاب رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: قال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ (رواه مسلم : 553)

Dari Umar bin Al Khaththab a berkata, Rasulullah n bersabda:”Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu, dan menyempurnakan wudhu (nya), kemudian membaca:”Asyhadu allaa ilaaha illaa Allah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi tidak ada sesembahan kecuali Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya) kecuali dibukakan untuknya delapan pintu surga, dia masuk ke dalamnya dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim: 553)

Menghemat Air

Dari Anas berkata:"Adalah Nabi mandi dengan dengan satu sha' hingga lima mud (air) dan berwudhu dengan satu mud." (Mufaqun'alaihi: 201, 737).

Shalat Dua Rakaat setelah Wudhu

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه من حديث حمران مولى عثمان : 159 ، 539)

Rasulullah bersabda:"Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat dan tidak berbicara sama sekali diampuni apa-apa yang telah lalu dari dosanya." (Mufaqun'alaihi: hadits dari Humran budaknya Utsman: 159, 539).

Menjawab Muadzin kemudian Bershalawat atas Nabi
Hadits ke-11

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا (رواه مسلم : 849)

Dari Abdullah bin Amru a sesungguhnya dia mendengar Nabi n bersabda:”Jika kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin, kemudian bershalawatlah untukku. Sesungguhnya barangsiapa yang bershalawat untukku sekali maka Allah bershalawat untuknya sepuluh kali…Al Hadits. HR. Muslim: 849)
Setelah bershalawat atas Nabi n membaca:"
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ (رواه البخاري : 614)
"Allahumma Rabba hadzihid da’watit tammah wash shalatil qaaimah aati Muhammadan Al Wasilah wal Fadhiilah wab’atshu maqamam mahmuudanil ladzi wa’ttah (Ya Allah, Rabb panggilan yang sempurna ini (adzan), dan shalat yang didirikan. Berilah Al Wasilah dan Al Fadhilah kepada Muhammad. Bangkitkan beliau sehingga menempati tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan). (HR. Al Bukhari: 614). Barangsiapa yang membaca ini dihalalkan baginya syafaat Nabi n.

Memperbanyak Siwak

Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda:"Kalaulah tidak memberatkan atas umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat." (Mutafaqun'alahi: 887, 589)

Termasuk yang disunahkan juga, siwak ketika bangun tidur, wudhu', mulut bau, akan membaca Al Qur'an dan ketika masuk rumah.

Bersegera ke Masjid
Hadits ke-13

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ (متفق عليه : 615 ، 981)

Dari Abu Hurairah a berkata, Rasulullah n bersabda:”Seandainya mereka tahu apa (keutamaan) yang ada dalam menyegerakan (shalat) maka mereka akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya.” (Muafaqun’alaihi: 615, 918)

Pergi ke Masjid dengan Berjalan Kaki
Hadits ke-14

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ (رواه مسلم :587)

Dari Abu Hurairah a sesungguhnya Rasulullah n bersabda:” Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan dan meninggikan derajat.” Mereka berkata:”Mau, wahai Rasulullah. Beliau bersabda:”Sempurnakanlah wudhu pada saat yang sulit (dingin), memperbanyak langkah ke masjid, dan menunggu shalat (wajib) setelah shalat (sunah), itu semua adalah (pahala) ribath (berjaga-jaga diperbatasan).” (HR. Muslim: 587).

Mendatangi Shalat dengan Tenang

Dari Abu Hurairah berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda:"Jika shalat telah didirikan janganlah engkau mendatanginya dengan lari dan datangilah dengan berjalan dan hendaklah kalian (jalan) dengan tenang. Apa yang kalian dapati (dari shalat) shalatlah (bersama imam) dan apa yang terlewat maka sempurnakanlah." (Mutafaqun'alahi: 908, 1359)

Berdoa ketika Keluar dan Masuk Masjid

Dari Abu Humaid As Sa'idi atau dari Abu Usaid berkata, Rasulullah bersabda:"Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid maka bacalah:"Allahummaf tahli abwaaba rahmatika (Ya Allah bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku), jika keluar (dari masjid) maka bacalah:"Allahumma inni asaluka min fadhlik (Ya Allah aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu). (HR. Muslim: 1652)

Shalat Menghadap Sutrah (Pembatas)

Dari Musa bin Thalhah dari bapaknya berkata, Rasulullah bersabda:"Jika salah seorang diantara kalian telah meletakkan benda setinggi dua per tiga hasta di depannya maka shalatlah. Dan tidak mebiarkan orang yang lewat di belakang benda tersebut.

Duduk Iqba' antara Dua Sujud

Dari Abu Az Zubair sesungguhnya di amendengar Thawus berkata:"Aku bertanya kepada Ibnu Abbas berkenaan duduk Iqba'
Dia berkata:"Itu adalah sunah (HR. Muslim: 1198)
Duduk Tawaruk ketika Tasyahud Kedua

Dari Abu Humaid As Sa'idi berkata:"Adalah Rasulullah jika duduk pada rakaat terakhir
(HR. Al Bukhari 828)

Memperbanyak Doa sebelum Salam

Dari Abdullah bin Amru (HR. Al Bukhari: 835)

Melaksanakan Shalat Sunah Rawatib
Hadits ke-21

عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلَّا بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ (رواه مسلم : 1696)

Dari Ummu Habibahd sesungguhnya ia mendengar Rasulullah n bersabda Tidaklah seorang hamba muslim shalat sunah sebanyak dua belas rakaat karena Allah setiap harinya kecuali Allah membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim: 1696)

Shalat sunah rawatib ada 12 rakaat sehari-semalam, yaitu; empat rakaat sebelum dzuhur, dua rakaar setelah dzuhur, dua rakaat sebelum dan sesudah maghrib, dua rakaar setelah isya' dan dua rakaat sebelum shalat fajar (subuh).

Shalat Dhuha

Dari Abu Dzar dari Nabi bersabda:"Pada waktu pagi setiap anggota badan salah seorang diantara kalian diwajibkan bershadaqah. Maka setiap tasbih adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah. Kewajiban itu dapat digantikan dengan dua rakaat shalat dhuha." (HR. Muslim: 1671)

Waktu shalat dhuha yang paling utama adalah ketika matahari mulai naik dan terasa sangat panas. Dan berakhir ketika shalat dzuhur telah dilaksanakan. Minimal dua rakaat dan maksimal tidak terbatas.

Qiyamul Lail (Shalat Tahajjud)
Hadits ke-23

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ فَقَالَ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ (رواه مسلم : 2756)

Dari Abu Hurairah a Rasulullah n ditanya:”Shalat apakah yang paling utama setelah shalat wajib? Beliau bersabda:”Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat di tengah malam.” (HR. Muslim: 2756)

Shalat Witir

Dari Ibnu Amru h sesungguhnya Nabi n bersabda:"Jadikanlah akhir shalat malam kalian (shalat) witir." (Mufaqun'laihi: 998, 1755)

Shalat dengan Memakai Sandal bila Dipastikan Sandalnya Suci

Anas bin Malik h ditanya:"Apakah Nabi n shalat dengan memakai sandal? Dia berkata:"Ya". (HR. Al Bukhari: 386)

Shalat di Masjid Kuba

Dari Ibnu Umar berkata:"Adalah Rasulullah datang ke masjid Kuba kadang berjalan dan berkendaraan." Ibnu Numair menambahkan, Ubaidullah dari Nafi' menceritakan kepada kami:"Maka di dalamnya (masjid Kuba) beliau shalat dua rakaat." Mutafaqun'alaihi: 1194, 3390)

Shalat Sunah di Rumah

Dari Jabir berkata, Rasulullah bersabda:"Jika salah seorang diantara kalian shalat di masjid maka rumahnya hendaklah diberi bagian dari shalat (sunah). Sesungguhnya Allah menjadikan shalat di rumahnya suatu kebaikan." (HR. Muslim: 1822)

Shalat Istikharah

Dari Jabir bin Abdullah berkata:"Adalah Rasulullah mengajarkan istikharah kepada kami dalam setiap urusan sebagaimana beliau mengajarkan surat dari Al Qur'an." (HR. Al Bukhari: 1162).

Sifat pelaksanaannya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, yaitu shalat dua rakaat, kemudian membaca doa:
Allahumma inni astakhiruka bi ilmika wa astaqdiruka bi qudrarika wa asaluka min fadhlikal 'adhim. Fa innaka taqdir wa laa aqdir wa ta'lam wa a'lam wa anta 'allamul ghuyub. Allahumma in kunta ta'lam anna hadzal amra (sebutkan urusannya) khairun li fi diini, wa ma'asyi wa 'aaqibati amri, (Atau bersabda: 'Aajili wa aajili), faqdurhuli wa yassirhu li, tsumma baarikli fiihi. Wa in kunta ta'lam anna hadzal amra (sebutkan urusannya) syarrun li fi diini, wa ma'asyi wa 'aaqibati amri, (Atau bersabda: 'Aajili wa aajili), fashrifhu 'anni washrifni 'anhu. Waqdur li al khaira haitsu kaana tsumma ardhini bihi (Ya Allah sesungguhnya aku minta pilihan kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu dengan kekuasaan-Mu. Aku mohon dari karunia-Mu yang Maha Agung. Sesunggungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak mempunyai kuasa, Engkau Maha Mengatahui dan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui sesuatu yang ghaib. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (disebutkan masalahnya) baik dalam agamaku, kehidupanku dan akibatnya kepadaku ini –atau bersabda:"Di dunia dan akhirat"- takdirkanlah untukku, mudahkanlah bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Tapi, apabila Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (disebutkan masalahnya) buruk dalam agamaku, kehidupanku dan akibatnya kepadaku–atau bersabda:"Di dunia dan akhirat"- hindarkanlah ia dariku , dan hindarkanlah aku darinya, takdirkanlah untukku kebaikan dimanapun kebaikan itu berada kemudian ridhailah aku)".

Duduk di Tempat Shalat setelah Shalat Fajar (Subuh) hingga Matahari Terbit

Dari Jabir binSamurah:"Sesungguhnya Nabi apabila shalat fajar (subuh) duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit." (HR. Muslim: 1526)

Mandi Pada Hari Jumat

Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda:"Jika tiba hari jumat kepada salah seorang diantara kalian maka mandilah." (Mutafaqun'alahi: 877, 1951).

Bersegera Mendatangi Shalat Jumat
Hadits ke-31
Bersegera dalam Mendatangi Shalat Jumat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَبْشًا ثُمَّ دَجَاجَةً ثُمَّ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ (متفق عليه : 929 ، 1964)

Dari Abu Hurairah a Rasulullah n bersabda:”Jika (tiba) hari jumat, para malaikat berjaga dipintu masjid menulis orang yang datang di awal-awal. Perumpamaan Al Muhajir (atau orang yang bersegera) seperti orang yang berkurban unta, kemudian (seperti berkurban) sapi, kemudian domba, ayam betina dan (terakhir) telur. Jika imam telah keluar mereka (para malaikat) menutup catatannya dan mendengar dzikir (khutbah).” (Mufaqun’alaihi: 929, 1964).
Berusaha Mencari Waktu yang Mustajab Pada Hari Jumat

Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah menerangkan tentang hari jumat dengan bersabda:"Di dalamnya terdapat suatu waktu, jika seorang hamba muslim berdiri untuk shalat, memohon kepada Allah sesuatu yang bertepatan dengan waktu tersebut kecuali Allah pasti akan memberinya." Beliau mengisyaratkan betapa sekiditnya (waktu tersebut) dengan tangannya. (HR. Mufaqun'alaihi: 935, 1969).

Pergi ke Tempat Shalat Ied Melalui Satu Jalan dan Kembali Melalui Jalan yang Lain

Dari Jabir, dia berkata:"Adalah Nabi jika (tiba) hari (raya) ied membedakan jalan (berangkat dan pulang)." (HR. Al Bukhari: 986).

Menyalatkan Jenazah
Hadits ke-34

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ (رواه مسلم : 2189)

Dari Abu Hurairah a Rasulullah n bersabda:”Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dishalatkan maka baginya (pahala) satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksiakannya hingga dikuburkan baginya dua qirath. Dikatakan:”Apa dua qirath itu?. Beliau bersabda:”Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muslim: 2189).

Ziarah Kubur

Dari Buraidah berkata Rasulullah bersabda:"Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah…"Al Hadits. (HR. Muslim: 2189)

Perhatian: Wanita diharamkan ziarah kubur sebagaimana yang di fatwakan oleh Asy Syaikh Bin Baz dan Ijma' ulama'.

Sunah-Sunah Puasa

Sahur

Dari Anas berkata Rasulullah bersabda:"Makan sahurlah kalian karena sesungguh dalam sahur itu terdapat barakah." (Mutafaqun'alaihi: 1923, 2549).

Menyerakan ketika Berbuka, jika Dipastikan Matahari sudah Terbenam

Dari Sahl bin Sa'ad berkata Rasulullah bersabda:"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka puasa." (Mutafaqun'alahi: 1975, 2554).

Qiyamu Ramadhan (Shalat Tarawih)
Hadits ke-38

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه : 37، 1779)

Dari Abu Hurairah a Rasulullah n bersabda:”Barangsiapa mendirikan Qiyam Ramadhan (shalat tarawih) dalam keadaan iman dan mengharap pahala diampuni dosanya yang telah lalu.” (Mufaqun’alaihi: 2009, 1779)

I'tikaf ketika Ramadhan,

Dari Ibnu Umar berkata:"Adalah Rasulullah I'tikaf pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan." (HR. Al Bukhari: 2025)

Puasa Enam Hari ketika Syawal
Hadits ke-40

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم : 2758)

Dari Abu Ayyub Al Anshari a Rasulullah n bersabda:”Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkan (puasa)nya enam hari dibulan Syawal, maka ia seperti berpuasa satu tahun.” (HR. Muslim: 2758)

Puasa Tiga Hari setiap Bulan
Hadits ke-41

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ (متفق عليه : 1178 ، 1672)

Dari Abu Hurairah a dia berkata:”Kekasihku ( Rasulullah n ) telah berwasiat kepadaku dengan tiga hal yang tidak akan pernah saya tinggalkan hingga aku meninggal (yaitu): puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidur setelah shalat witir.” (Mutafaqun’alaihi: 1178, 1672)

Puasa Arafah
Hadits ke-42

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَه (رواه مسلم : 2746)

Dari Abu Qatadah a Rasulullah n bersabda:”Puasa pada hari Arafah maka Allah akan memperhitungkan untuk mengampuni (dosa) satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang." (HR. Muslim: 2746).


Puasa Asyura
Hadits ke-43

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ (رواه مسلم :2746)

Dari Abu Qatadah a Rasulullah n bersabda:”Puasa pada hari Asyura, maka Allah akan memperhitungkan untuk mengampuni (dosa) satu tahun yang lalu." (HR. Muslim: 2746).

Sunah-Sunah Safar

Memilih Pemimpin ketika Safar

Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah berkata Rasulullah bersabda:"Jika keluar tiga dalam safar (bepergian) maka jadilah pemimpin salah satunya." (HR. Abu Dawud: 2608)

Bertakbir ketika Berjalan Naik dan Bertasbih ketika Turun

Dari Jabir berkata:"Jika berjalan naik kami bertakbir, dan jika berjalan turun kami bertasbih." (HR. Al Bukhari: 2994)

Bertakbir ketika berjalan naik.
Bertasbih ketika berjalan turun dan curam.

Doa ketika Keluar Rumah

Dari Al Khaulah binti Al Hakim berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda:"Barangsiapa yang keuar dari rumah kemudian membaca:"A'udzubika bi kalimaatillahit tammaat min syarri maa khalaq (Aku berlindung kepada kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang diciptakan-NYa) tidak akan ada yang membahayakannya sesuatupun hingga ia berangkat dari rumahnya itu." (HR. Muslim: 6878).

Mampir ke Masjid ketika Kembali dari Safar

Dari Ka'ab bin Malik berkata:"Adalah Nabi jika kembali dari safar (bepergian) mampir ke masjid dan shalat di dalamnya." (Mufaqun'alahi: 443, 1659)

Sunah-Sunah dalam Pakaian dan Makanan

Doa ketika Memakai Pakaian Baru

Dari Abu Sa'id AL Khudri berkata:"Adalah Rasulullah jika mendapat pakaian memberinya nama dengan namanya, baik itu qamis atau imamah (penutup kepala), kemudian membaca:"Allahuma lakal hamdu anta kasautanihi asaluka min khairihi wa khairi maa shuni'a lahu wa a'udzubika min syarrihi wa syarri maa shuni'a lahu (Ya Allah hanya milik-Mu segala puji, Engkaulah yang telah memberi pakaian ini kepadaku, aku meminta kepada kebaikannya dan kebaikan yang diciptakan untuknya, dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang diciptakan untuknya)." (HR. Abu Dawud: 4020).

Mendahulukan yang Kanan ketika Memakai Sandal

Dari Abu Hurairahberkata, Rasulullah besabda:"Jika salah seorang diantara kalian memakai sandal maka dahulukanlah yang kanan, dan jika melepasnya maka dahulukanlah yang kiri. Pakailah dua sandal (kanan dan kiri) semua atau lepaslah semua." (HR. Mufaqun'alaihi: 5855, 5495).

Membaca Basamalah ketika Makan

Dari Umar bin Salamah berkata:"Aku berada di kamar Rasulullah dan tangan beliau membawa piring, dan beliau bersabda kepadaku:"Wahai ghulam (anak) sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah dari pinggir." (Mutafaqun'alahi: 5376, 5369)

Memuji Allah setelah Makan dan Minum
Hadits ke-51

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا (رواه مسلم : 6932)

Dari Anas bin Malik a berkata Rasulullah n bersabda:”Sesunggunya Allah ridha terhadap hamba-Nya yang makan memuji Allah atasnya, dan minum memuji Allah atasnya.” (HR. Muslim: 6932)


Duduk ketika Minum

Dari Anas bin Malik a dari Nabi n :"Sesungguhnya beliau melarang seorang laki-laki minum dengan berdiri." (HR. Muslim: 5275)

Berkumur ketika Minum Susu

Dari Ibnu Abbas sesungguhnya Rasulullah minum susu dan berkumur-kumur (dengannya), dan bersabda:"Sesungguhnya ia berlemak." (Mutafaqun'alahi: 798, 5609).

Tidak Mencela Makanan

Dari Abu Hurairah berkata:"Rasulullah tidak pernah mencela makanan sekalipun, jika beliau berselera memakannya dan jika tidak berselera meniggalkannya." (Mufaqun'alaihi: 5409, 5380)

Makan dengan Tiga Jari

Dari Ka'ab bin Mal berkata:"Rasulullah makan dengan tiga jari dan mejilati tangannya sebelum beliau mengelapnya." (HR. Muslim: 5297)

Minum dan Mengharap Kesembuhan ketika Minum Air Zamzam

Dari Abu Dzar berkata, Rasulullah bersabda tentang air Zamzam:"Sesungguhnya ia diberkahi, sesungguhnyai makanan yang mengenyangkan. (HR. Muslim: 6359). Ath Thayalisi menambahkan:"Obat bagi orang sakit."

Makan pada Hari Raya Iedul Fitri sebelum Pergi ke Tempat Shalat

Dari Anas bin Malik berkata:"Rasulullah tidak berangkat pada hari ied fitri (untuk shalat) hingga beliau makan beberapa kurma." Dalam riwayat yang lain disebutkan:"Dan makan kurma yang (jumlahnya) ganjil." (HR. Al Bukhari: 953)

Dzikir dan Doa

Banyak Membaca Al Qur'an
Hadits ke-58

عن أَبُي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ (رواه مسلم : 1874)

Dari Abu Umamah Al Bahili a, berkata, “Aku mendengar Rasulullah n bersabda:”Bacalah AL Qur’an, sesungguhnya ia pada hari kiamat akan datang memberi syafaat bagi pembacanya.” (HR. Muslim: 1873)

Memperbagus Suara ketika Membaca Al Qur'an

Dari Abu Hurairah dia mendengar Rasulullah bersabda:"Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti Dia mendengarkan seorang Nabi yang bagus suaranya ketika melagukan Al Qur'an dengan suara keras." (Mutafaqun'alahi: 5024, 1847)

Berdzikir kepada Allah setiap Keadaan

Dari Aisyah berkata:"Adalah Rasulullah berdzikir kepada Allah di setiap keadaan." (HR. Muslim: 826)

Tasbih
Dari Juwairiyah Rasulullah pergi ke tempatnya pagi hari ketika shalat subuh dan dia berada dimasjidnya, kemudian beliau pulang pada waktu dhuha, sedang masih dia duduk, maka beliau bersabda:"Apakah kamu masih begini hingga aku pergi dari sini? Dia menjawab:"Ya." Beliau bersabda:"Aku telah membaca empat kalimat tiga kali

Mendoakan Orang yang Bersin
Dari Abi Hurairah dari Nabi bersabda:"Jika salah seorang dari kalian bersin maka ucapkanlah:"Alhamdulillah (segala puji bagi Allah)." Dan saudara atau temannya hendaknya mengucapkan:"Yarhamukallah (semoga merahmati kamu). Jika dia (saudaranya) mengucapkan:"Yarhamukallah." Maka ucapkanlah:"Yahdikumullah wa yushlihu baalakum (semoga Allah memberi kalian petunjuk dan memperbaiki hati kalian." (HR. Al Bukhari: 6224)

Mendoakan Orang Sakit
Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah masuk ke tempat seorang laki-laki untuk menjenguknya, maka beliau mengucapkan:"Laa ba'sa thahurun insya Allah (tidak mengapa, semoga sakitmu menjadikan dosamu bersih insya Allah)." (HR. Al Bukhari: 5662).

Meletakkan Tangan pada Bagian yang Sakit dan Berdoa
Dari Utsman bin Abi Al Ash, sesungguhnya dia mengadu kepada Rasulullah yang terdapat di jasadnya sejak dia masuk islam. Maka Rasulullah bersabda kepadanya:"Letakkan tanganmu pada bagian yang sakit dari jasadmu dan bacalah, "Bismillah (Dengan menyebut nama Allah) tiga kali. Dan bacalah tujuh kali:"A'udzubillah wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhadzir (Aku berlindung kepada Allah dan kekuatan-Nya dari keburukan yang aku dapatkan dan khawatirkan)." (HR. Muslim: 5737).

Berdoa ketika Mendengar Ayam Berkokok dan Meminta Perlindungan ketika Mendengar Ringkikan Keledai
Dari Abu Hurairah sesungguhnya Nabi bersabda:"Jika kalian mendengar ayam berkokok, maka mintalah anugrah kepada Allah karena sesungguhnya ayam tersebut melihat malaikat. Jika kalian mendengar ringkikan keledai maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan setan, karena keledai tersebut melihat setan." (HR. Al Bukhari: 1032)

Doa ketika Hujan Turun
Dari Aisyah sesungguhnya Rasulullah jika melihat hujan, berkata:"Allahumma shaiban naafi'an (Ya Allah turunkan hujan yang bermanfaat)." (HR. Al Bukhari: 1032).

Berdzikir kepada Allah ketika Masuk Rumah

Dari Jabir bin Abdullah berkata, "Aku mendengar Nabi bersabda:"Jika seseorang masuk rumahnya dan makan dengan berdzikir kepada Allah, maka setan berkata (kepada teman-temannya):"Tidak ada tempat tinggal (menginap) dan makan malam untuk kalian. Jika masuk dia rumah tidak berdzikir kepada Allah, setan berkata:"Kalian mendapat tempat tinggal (menginap). Jika dia makan dan tidak berdzikir kepada Allah, setan berkata:" "Kalian mendapat tempat tinggal (menginap) dan makan malam. (HR. Muslim: 5262)

Jika dia tidak berdzikir kepada Allah ketika makan, setan berkata:"

Dzikir kepada Allah dalam Majlis
Dari Abu Hurairah a Nabi n bersabda:"Tidaklah suatu kaum duduk di suatu majlis dan mereka tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya dan tidak bershalawat atas Nabi mereka kecuali mereka dalam kerugian. Bila (Allah) berkehendak mengadzab mereka, dan bila (Allah) berkehendak mengampuni mereka. (HR. At Tirmidzi, 3380)

Doa ketika Masuk Toilet
Dari Anas bin Malik a berkata:"Adalah Nabi n jika (akan) masuk toilet membaca:"Allahumma inni a'udzubika inal khubutsi wal khaba'its (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan)." (Mufaqun'alaihi: 6322, 831)

Doa ketika Angin Kencang
Dari A'isyah berkata:"Adalah Nabi n jika angin bertiup kencang membaca:"Allahumma inni asaluka khairaha wa khaira maa fiha wa khaira maa ursilta bihi wa a'udzubika min syarriha wa syarri maa fiha wa syarri maa ursilta bihi (Ya Allah! Aku memohon kepada-Mu kebaikannya, kebaikan yang ada di dalamnya dan kebaikan tujuan angin dihembuskan. Dan aku berlindung kepada-Mu keburukannya, keburukan apa yang ada di dalamnya dan keburukan tujuan angin dihembuskan)." (HR. Muslim 2075)

Doa bagi Kaum Muslimin Tanpa Sepengetahuannya

عَنْ أَبيِ الدَّرْدَاء رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ (رواه مسلم : 6928)

Dari Abu Darda’ a dia mendengar Rasulullah n bersabda:”Barangsiapa yang berdoa untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya, maka Malaikat berkata:”Aamiin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu seperti (yang kamu doakan) itu.” (HR. Muslim: 6928).

Doa ketika Mendapat Musibah
Dari Ummu Salamah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullan n :"Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah, kemudian mengucapkan apa yang diperintahkan Allah:"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Allahumma Ajirni fi musibati wakhlufli khiran minha (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah berilah aku pahala dari musibahku dan gantikanlah yang lebih baik darinya), kecuali Allah pasti mengganti yang lebih baik darinya." (HR. Muslim 2126).

Menyebarkan Salam
Dari Al Bara' bin 'Azib a berkata:"Nabi n memerintahkan kami tujuh (perkara) dan melarang kami tujuh (perkara); memerintahkan kami menjenguk orang sakit,…dan menyebarkan salam,…"Al Hadits. (Mufaqun'alaihi: 5275, 5388)

Amalan Sunah Lainnya

Menuntut Ilmu
Hadits ke-54

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ...اَلحِْديْثُ (رواه مسلم :6853)

Dari Abu Hurairah a Rasulullah n bersabda:”Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah memudahkan baginya jalan ke surga…Al Hadits.” (HR. Muslim: 6853)

Minta Izin Tiga Kali sebelum Masuk Rumah
Dari Abu Musa Al Asy'ari Rasulullah bersabda:"Meminta izin hanya tiga kali, jika izinkan maka masuklah, dan jika tidak diizinkan maka pulanglah."( Mufaqun'alaihi: 6245, 5633)

Mentahnik Bayi
Dari Abu Musa Al Asy'ari berkata:"Seorang bayi lahir, maka aku membawanya kepada Nabi, beliau memberinya nama Ibrahim kemudian mentahniknya dengan kurma dan berdoa keberkahan untuknya." (Mufaqun'alahi: 5467, 5615)

Tahnik adalah mengunyahkan makanan yang manis kemudian mengoleskannya di mulut bayi. Yang paling utama adalah mentahnik dengan kurma.

Aqiqah ketika Melahirkan
Dari Aisyah berkata, Rasulullah memerintahkan kepada kami mengaqiqahi anak perempuan dengan satu kambing dan anak laki-laki dengan dua kambing." (HR. Ahmad, 2564)

Menyingkap Sebagian Anggota Badan agarTerkena Hujan

Dari Anas berkata, kami kehujanan bersama Rasulullah. Dia berkata:"Maka Rasulullah menyingkap pakaiannnya hingga (sebagian badannya) terkena hujan." Maka kami berkata:"Wahai Rasulullah, mengapa Anda melakukan seperti itu? Beliau bersabda:"Karena hujan??? >" (HR. Muslim: 2083)

Menjenguk Orang Sakit
Hadits ke-64

عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَادَ مَرِيضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا خُرْفَةُ الْجَنَّةِ قَالَ جَنَاهَا (رواه مسلم :6554)

Dari Tsauban a budak Rasulullah n dari Rasulullah n bersabda:"Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, dia selalu dalam Khurfahnya surga." Dikatakan:"Wahai Rasulullah, Apakah Khurfah surga itu? Beliau bersabda:"Buahnya (surga)." (HR. Muslim: 6554).

Senyum
Hadits ke-80

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ(رواه مسلم :6690)

Dari Abu Dzar a berkata, Nabi n telah bersabda kepadaku:"Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun sebatas bertemu saudaramu dengan wajah yang berseri." (HR. Muslim: 6690).

Saling Mengunjungi Karena Allah
Hadits ke-81

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا (أي أقعده على الطريقة يرقبه) فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لَا غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ (رواه مسلم : 6549)

Dari Abu Hurairah adari Nabi n:”Sesungguhnya seseorang mengunjungi saudaranya di sebuah desa, maka Allah menyediakan baginya derajat raja ( mendudukkannya di suatu tempat dan menjaganya ). Ketika ia datang kepada saudaranya, beliau bersabda:”Kemana kamu hendak pergi? Dia berkata:”Aku ingin pergi ke (tempat) saudaraku di desa ini. Beliau bersabda:”Apakah kamu mengharapkan sesuatu (dari kunjunganmu)? Dia berkata:”Tidak, melainkan aku mencintainya karena Allah. Beliau bersabda:”Sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang diutus kepadamu, sesungguhnya Allah telah mencintai kamu sebagimana kamu mencintainya karena Allah.” (HR. Muslim: 6549)

Mengabarkan kepada Saudaranya bahwa Ia Mencintainya karena Allah
Dari Al Miqdam bin Ma'di Karb, sesungguhnya Nabi bersabda:"Jika salah seorang diantara kalian mencintai saudaranya, maka kabarkanlah kepadanya bahwa ia mencintainya." (HR. Ahmad: 16303)

Menahan ketika Menguap
Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah bersabda:"Menguap dari setan, maka jika menguap salah seorang diantara kalian maka tahanlah semampunya. Jika salah seorang diantara kalian menguap,"Haa, maka setan tertawa." (Mufaqun'alaihi: 3289, 7490)

Husnudz Dzan kepada Manusia
Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda:"Jauhilah oleh kalian prasangka (buruk sangka), karena prasangka (buruk sangka) adalah perkataan yang paling dusta." (Mufaqun'alaihi: 6067, 6536)

Membantu Pekerjaan Keluarga (Istri)
Dari Aswad berkata, aku bertanya kepada A'isyah:"Apakah yang dikerjakan Nabi di rumahnya? Aisyah berkata:"Adalah beliau mengerjakan pekerjaan keluarganya (atau pembantunya), jika telah datang waktu shalat beliau keluar untuk shalat." (HR. Al Bukhari: 676).

Sunah-Sunah Fitrah
Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah bersabda:"Fitrah ada lima atau lima hal yang termasuk fitrah, yaitu; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabuti ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis." (Mutafaqun'alaihi: 5889, 597)

Memelihara Anak Yatim
Hadits ke-69

سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى (رواه البخاري : 6005)

Dari Sahl bin Sa’ad a dari Nabi n bersabda:”Aku dan pemelihara anak yatim di surga begini. Beliau bersabda dengan (mengisyaratkan) kedua jarinya; telunjuk dan jari tengah.” (HR. Al Bukhari: 6005).

Menjauhi Marah
Dari Abu Hurairah sesungguhnya seorang laki-laki datang kepada Nabi:"Berilah aku wasiat." Beliau bersabda:"Jangan kamu marah, beliau mengulangi berkali-kali, jangan kamu marah." (HR. Al Bukhari: 6116)

Menangis karena Takut kepada Allah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ – وَذَكَرَ مِنْهُمْ - وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ (متفق عليه :660 ، 1031)

Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda:"Tujuh golongan yang mana Allah melindungi mereka dalam perlindungan-Nya, pada hari tidak perlindungan kecuali perlindungan-Nya, beliau menyebutkan dinataranya: Seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah diwaktu sepi maka air matanya mengalir (mengangis)." (Mufaqun'alahi: 660, 1031)

Shadaqah Jariah
Hadits ke-76

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ(رواه مسلم :4223)

Dari Abu Hurairah a sesungguhnya Rasulullah n bersabda:”Jika manusia meninggal terputuslah amalnya kecuali tiga perkara (yaitu) : shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat baginya, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim: 4223).

Membangun Masjid
Hadits ke-33

عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ عِنْدَ قَوْلِ النَّاسِ فِيهِ حِينَ بَنَى مَسْجِدَ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ أَكْثَرْتُمْ وَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا قَالَ بُكَيْرٌ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ (متفق عليه : 450 ، 533)

Dari Bukair dari Utsman bin Affan a dia berkata -menurut beberapa pendapat ketika pembangunan masjid Rasul (masjid Nabawi)-:”Sesungguhnya kalian orang-orang kaya dan sungguh aku mendengar Nabi n bersabda:”Barangsiapa yang membangun masjid -Bukair berkata, “Aku mengira dia bersabda, ”Dengannya mengharap wajah Allah- maka Allah membangunkan untuknya yang semisal (masjid) di surga.” (Mutafaqun’alaihi: 450, 533)

Berlapang-lapang ketika Jual Beli

Dari Jabir Rasulullah bersabda:"Allah merahmati seorang laki-laki jika menjual berlapang-lapang begitu juga ketika membeli dan membayar (hutang)." (HR. Al Bukhari: 4940)

Menyingkirkan Rintangan di Jalan
Hadits ke-77

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَذَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ (متفق عليه : 652 ، 4940)

Dari Abu Hurairah adari Nabi n bersabda:”Ketika seseorang berjalan di suatu jalan, dan dia mendapatkan ranting yang berduri kemudian ia mengambilnya maka Allah berterimakasih padanya dan mengampuninya.” (Mufaqun’alaihi:” 652, 4940)

Shadaqah
Hadits ke-73

عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ (متفق عليه : 7430 ، 2342)

Dari Abu Hurairah a berkata, Rasulullah n bersabda:”Barangsiapa yang bershadaqah dengan sebutir kurma dari hasil yang baik, tidaklah naik kepada Allah kecuali kebaikan, sesungguhnya Allah menerima dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia menjaga untuk pemiliknya sebagaimana salah seorang diantara kalian yang menjaga anak kuda, hingga menjadi (sebesar) gunung.” (Mutafaqun’laihi 7430, 2342).

Memperbanyak Amal Shalih pada Sepuluh Dzulhijjah
Hadits ke-95

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ (يَعْنِي أَيَامُ العَشْر) قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ (رواه البخاري : 969)

Dari Ibnu Abbas a dari Nabi n, bahwa beliau bersabda:”Tidak ada amalan yang lebih utama di hari-hari (lain) kecuali hari ini (yaitu hari ke sepuluh).” Para sahabat berkata:”Tidak juga jihad? Beliau bersabda:”Tidak juga jihad, kecuali seseorang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, dan tidak (ada yang) kembali sesuatupun.” (HR. Al Bukhari: 969)

Membunuh Cicak

Hadits ke-96

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَى حَدِيثِ خَالِدٍ عَنْ سُهَيْلٍ إِلَّا جَرِيرًا وَحْدَهُ فَإِنَّ فِي حَدِيثِهِ مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ (رواه مسلم :8547)

Dari Abu Hurairah a berkata telah bersabda Rasulullah n:”Barangsiapa yang membunuh cicak dengan sekali pukul, ditulis baginya pahala seratus kebaikan, jika dua kali pukul ( aka pahalanya ) dibawahnya, dan jika tiga kali pukul ( maka pahalanya ) di bawahnya.”(HR. Muslim: 8547)

Larangan untuk Berbicara dari Setiap yang Didengar

Dari Hafsh bin Ashim berkata Rasulullah bersabda:"Cukuplah seseorang berdosa bila menceritakan setiap apa yang ia dengar." (HR. Muslim: 7).

Mengharap Pahala ketika Memberi Nafkah Keluarga
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً (رواه مسلم : 2322)

Dari Abu Mas’ud Al Badri a dari Nabi n bersabda:”Jika seseorang muslim menafkahi keluarganya dengan mengharap pahala maka baginya (pahala) shadaqah.” (HR. Muslim: 2322).

Mempercepat Jalan dan Memperpendek Langkah ketika Thawaf
Dari Ibnu Umar berkata:"Adalah Rasulullah jika thawaf yang pertama, berjalan cepat dan memendekkan langkah tiga kali dan jalan biasa empat kali." (Mutafaqun'alaihi: 1644, 3048)

Istiqamah dalam Beramal Shalih walaupun Sedikit
Dari A'isyah sesungguhnya dia berkata, Rasulullah ditanya:"Amal apakah yang paling dicintai oeh Allah? Beliau bersabda:"(Amalan) yang terus-menerus walaupun sedikit." (Mufaqun'alaihi: 6465, 1827)


Semoga shalawat, salam dan barakah tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad n, kepada keluarga dan seluruh shahabatnya

misteri sholat tasbih

MISTERI SHALAT TASBIH

Pengantar Penulis:
Yang melatarbelakangi penulisan shalat tasbih
Adanya pro dan kontra masalah shalat tasbih
Ada yang berlebih-lebihan dalam shalat tasbih, dll.

BAB 1
SEPUTAR SHALAT TASBIH
Pengertian shalat tasbih
secara bahasa
secara istilah/tinjauan syar’i
Waktu shalat tasbih
waktu dipelaksanaan shalat tasbih dan dasarnya
Adakah kekhususan waktu dalam shalat tasbih
Dasar-dasar pelaksanaan shalat tasbih
hadits dan penjelasannya
perkataan para ulama
Tata cara shalat tasbih
Cara pelaksanaan shalat tasbih
Perbedaan dengan dengan shalat sunah lainnya

BAB 2
KEUTAMAAN-KEUTAMAAN SHALAT TASBIH
a.
b.
c. dll serta jelaskan pendapat para ulama tentang point-point keutamaan tersebut


BAB 3
ULAMA DAN SHALAT TASBIH
Pendapat para ulamat seputar shalat tasbih
siapa/
Siapa/, dll
b. Ulama-ulama yang senantiasa menunaikan shalat tasbih
MISTERI SHALAT TASBIH

Pengantar Penulis:
Yang melatarbelakangi penulisan shalat tasbih
Adanya pro dan kontra masalah shalat tasbih
Ada yang berlebih-lebihan dalam shalat tasbih, dll.

BAB 1
SEPUTAR SHALAT TASBIH

Pengertian shalat tasbih
Shalat tasbih terdiri dari dua kata, shalat dan tasbih. Adapun shalat pengertian shalat adalah:
1. Secara etimologi shalat adalah do'a dan istighfar.
2. Secara teminologi shalat adalah ibadah kepada Allah berupa ucapan dan perbuatan yang dikenal dan khusus, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan dengan salam. Disebut shalat karena karena shalat meliputi do'a.
Sedang pengertian tasbih adalah:
Secara etimologi tasbih adalah tanziih (mensucikan). Dan Subhaanallah artinya mensucikan Allah dari istri dan anak. Atau mensucikan Allah dari semua sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya.
Secara teminologi tasbih adalah me-Maha- Sucikan Allah dengan membaca:"Subhaanallah (Maha Suci Allah), dan merupakan jenis dzikir kepada Allah. Sedang bacaan tasbih yang kami maksud dalam pembahasan ini adalah lafadz “Subhaanallah wal Hamdulillah wa laa illaha Illallah Wallahu akbar”
Jadi yang dimaksud shalat tasbih adalah shalat empat rakaat, setiap rakaatnya membaca Al Fatihah, surat (dari Al Qur'an), baik dengan dua salam atau satu salam, di dalamnya membaca 300 kali bacaan tasbih, yaitu “Subhaanallah wal Hamdulillah wa laa illaha Illallah Wallahu akbar”, dan setiap rakaatnya membaca 75 kali tasbih.
Adapun perincian tempat bacaan tasbih akan kami sebutkan pada pembahasan Jumlah Rakaat Dan Tata Cara Shalat Tasbih, Insya Allah.

Dasar-dasar pelaksanaan shalat tasbih
Ada banyak hadits yang menerangkan tentang shalat tasbih walaupun kebanyakan riwayatnnya dha'if. Namun ada

Hadits Pertama:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرِ بْنِ الْحَكَمِ النَّيْسَابُورِيُّ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلَا أُعْطِيكَ أَلَا أَمْنَحُكَ أَلَا أَحْبُوكَ أَلَا أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُرِكَ مَرَّةً(رواه أبو داود / 1297، ابن ماجه/1387 ، ابن خزيمة/1216 ، و اللفظ لأبي داود)

"Dari Ibnu Abbas sesungguhnya Rasulullah n bersabda kepada Al Abbas bin Abdul Mutahlib:"Wahai pamanku maukah engkau aku berikan sesuatu yang dapat menghasilkan sepuluh kebaikan? Bila engkau mengerjakannya maka Allah akan mengampuni dosamu yang awal dan yang akhir, yang lalu dan yang akan datang, sengaja maupun tidak, dosa besar maupun dosa kecil, yang sembunyi-sembunyi maupun yang terang-terangan, maka kerjakanlah shalat empat rakaat, setiap rakaat membaca Fatihatul Kitab dan surat (dari Al Qur'an), bila telah telah selesai membacanya pada rakaat pertama dan engkau dalam keadaan berdiri hendaklah membaca “Subhaanallah wal Hamdulillah wa laa illaha Illallah Wallahu akbar”, sebanyak lima belas kali, kemudian ruku'lah dan dalam keadaan ruku' bacalah sebanyak sepuluh kali, angkat kepalamu (dari ruku') dan bacalah sepuluh kali, kemudian sujud dan dalam keadaan sujud bacalah sepuluh kali, setelah engkau mengangkat kepala dari sujud bacalah sepuluh kali, maka jumlah semuanya adalah tujuh puluh lima kali pada setiap rakaatnya. Hendaklah engkau kerjakan sebanyak empat rakaat, jika engkau bisa mengerjakannya setiap hari sekali, maka kerjakanlah. Jika engkau tidak bisa, maka kerjakan pada setiap Jum'at sekali. Jika tidak bisa juga, maka kerjakan dalam seumur hidupmu satu kali saja."(HR. Abu Dawud/1297 dan Ibnu Majah/1387, Ibnu Khuzaimah/1216, lafadz hadits milik Abu Dawud)
Dalam menghukumi hadits Ibnu Abbas ini para ulama' berbeda pendapat. Dari pendapat-pendapat yang ada dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
Ulama’ yang berpendapat hadits ini maudhu’(palsu)
Yang berpendapat hadits ini maudhu’ adalah Ibnu Al Jauzi, yaitu dengan memasukkannya ke dalam kitabnya Al Maudhu’at. Beliau melemahkan Musa bin Abdul Aziz, dan berkata:"Sesungguhnya ia majhul menurut kami"
Ulama’ yang berpendapat hadits ini dha’if
Syaikh Muhammad Ahmad Abdurrahman Asy Syaqiri mendha’ifkan hadits ini. Beliau berkata:” Namun yang benar semua jalurnya dha’if, walaupun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat-syarat hasan namun syadz(ganjil) karena kesendiriannya, tanpa ada mutabi’ dan syahid yang mumpuni, shalat tasbih menyelisihi tata cara shalat yang lain, dan sekiranya Musa bin Abdul Aziz shadiq dan shalih maka tidak mungkin ia meriwayatkan sendirian. dan Ibnu Taimiyah Al Mazi mendha’ifkannya, Adz Dzahabi tawaquf(tidak berkomentar) dalam masalah ini. Ibnu Abdul Hadi menceritakannya dalam Ahkamnya, Al Iraqi berkata:”Tidak ada hadits shahih dalam shalat tasbih.”
Dan Abu Ja’far Al Uqailiy juga mendha'ifkan hadits ini, sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Hajar, dia berkata:”Tentang shalat tasbih tidak ada hadits yang tsabat (kuat)." Ibnu Hajar juga menukil perkataan Abu Bakar bin Al Arabi, dia berkata:”Dalam masalah ini (shalat tasbih-pent) yang tidak ada hadits yang shahih maupun hasan.”
Ulama’ yang berpendapat hadits ini hasan
Diantara yang menghasankan hadits ini adalah Ibnu Abdurrahim Al Mubarakfuri. Beliau berkata:"Menurutku secara dzahir sesungguhnya (hadits tersebut-pent) tidak sampai turun dari derajat hasan. Adapun berkenaan perkataan Al Hafidz dalam At Talkhish:" Namun yang benar semua jalurnya dza’if, walaupun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat-syarat hasan namun syadz(ganjil) karena kesendiriannya tanpa ada mutabi’ dan syahid yang mumpuni", maka jawabnya perkataannya yang dzahir (jelas) adalah yang tercantum dalam pembahasan "Al Khishal Al Mukaffirah li Adz Dzunub Al Muqadimah wa Al Muakhirah", dan Amaliy Al Adzkar. Adapun perkataannya:" shalat tasbih menyelisihi tata cara shalat yang lain", maka tidak ada alasan untuk mendha'ifkan setelah ada ketetapannya.
Dr As Sayyid bin Husain Al ‘Afani berkata:”Aku telah mengumpulkan jalur-jalurnya beserta penjelasan cacatnya, perincian keadaan para perawinya dalam satu juz. Telah terjadi pertentangan dua penejelasan antara shahih dan dha’if. Keduanya adalah Al Hakim dan Ibnu Al Jauzi. Al Hakim terkenal dengan mutasahil (mudah) dalam menshahihkan, dan Ibnu Al Jauzi terkenal dengan mutasahil (mudah) dalam menuduh maudhu’. Dan keduanya meriwayatkan hadits ini, maka Al Hakim menjelaskan bahwa hadits tersebut shahih, dan menurut Ibnu Al Jauzi maudhu’. Dan yang benar sesungguhnya hadits tersebut menempati derajat hasan, dikarenakan banyaknya jalur yang menguatkan hadits yang melalui jalur pertama.”
Ulama’ yang berpendapat hadits ini shahih
Diantara yang menshahihkan hadits ini adalah Az Zarkasyi. Beliau berkata:”Tidak diragukan lagi telah tejadi kesalahan pada Ibnu Al Jauzi dengan menjadikannya sebagai hadits maudhu’, karena diriwayatkan melalui tiga jalur, salah satunya adalah hadits Ibnu Abbas dan haditsnya shahih, dan juga belum tentu hadits dha’if adalah maudhu’, yang perlu dicermati adalah beliau melemahkan Musa bin Abdul Aziz, dia berkata:”Dia majhul”, ini tidak benar. Basyar bin Al Hakam telah meriwayatkan darinya, begitu juga anaknya Abdurrahman, Ishaq, bin Abi Israil, Zaid bin Al Mubarak Ash Shan’ani dan yang lainnya. Berkenaan Musa, Ibnu Ma’in dan An Nasa’I berkata:”Dia tidak ada masalah.” Kalaupun ada kepastian bahwa dia majhul, tidak ada keharusan hadits nya maudhu’, selama dalam isnad tidak ada perawi yang dituduh berdusta. Dan dua jalur yang lainnya dha’if, namun dengan dha’ifnya kedua hadits tersebut tidak mengharuskan keduanya maudhu’.”
Menurut Ibnu Mundzir hadits ini juga telah dishahihkan oleh jama’ah diantara mereka adalah Al Hafidz Abu Bakar Al Ajuri, syaikh kami Abu Muhammad Abdurrahim Al Mishri, syaikh kami Al Hafidz Abu Al Hasan Al Maqdisi,”
Imam Suyuthi juga cenderung menshahihkan hadits ini, ini bisa diketahui dari ungkapannya setelah menukil beberapa pendapat ulama’ yang mentsiqahkan Musa bin Abdul Aziz, beliau berkata:”Dengan beberapa faktor ini maka terangkatlah hadits ini dari status jahalah.” Namun klaim beliau bahwa Ibnu Hibban mentsiqahkan Musa perlu diteliti kembali, karena bisa jadi Ibnu Hibban hanya menantumkan dalam Ats Tsiqaat-nya, dan ini belum tentu beliau mentsiqahkannya.
Diantara yang menshahihkan juga adalah Ibnu Mandah dan dia telah mencantumkan dalam shahihnya, Al Ajuri, Al Khathib, Abu Sa'ad As Sam'ani, dan yang lainnya. Ad Dailami dalam Musnad Al Firdaus berkata:"Shalat tasbih shalat yang paling masyhur dan sanadnya paling shahih,” sebagaimana yang telah dinukil oleh As Suyuthi di atas.
Syaikh Al Albani dalam Shahih Jami' Shahih Ash Shaghir, menshahihkan hadits ini, dengan nomor hadits 7814.
Dalam menilai pendapat-pendapat di atas, para pembaca dapat menilai sendiri. Manakah pendapat-pendapat yang paling benar diantara pendapat-pendapat yang ada. Jika Anda meyakini hadits ini dha'if atau bahkan maudhu' maka Anda tidak perlu mengamalkan shalat tasbih. Namun jika Anda meyakini keshahihan atau hasannya hadits ini maka Anda boleh melaksanakannya. Karena memang para ulama' pun telah berbeda pendapat dalam masalah ini.

hadits dan penjelasannya
perkataan para ulama

Hukum Shalat Tasbih
Menurut madzhab Hanafiyah, hukum shalat tasbih adalah mandub atau sunah ghairu muakaddah. Dalam madzhab Hanafiyah disebutkan bahwa shalat tasbih mempunyai keutamaan besar dan di dalamnya terdapat pahala tak yang terhingga.
Menurut Asy Syafi’iyah hukum shalat tasbih sunah ghairu muakaddah. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. Namun Imam An Nawawi berkata:"Tentang sunahnya shalat tasbih perlu diteliti, karena didalamnya ada perubahan shalat dan haditsnya dha'if."
Sedang menurut Malikiyah hukum shalat tasbih nafilah yang mempunyai sebab. Perlu diketahui madzhab Malikiyah membagi tathawu' menjadi tiga, yaitu sunah, fadhilah dan nafilah. Dan nafilah dibagi menjadi dua, yaitu yang mempunyai sebab dan yang tidak mempunyai sebab.
Shalat tasbih bukanlah sunah menurut Imam Ahmad karena tidak ada hadits yang kuat (tsabat) berkenaan dengan shalat tasbih. Dan jika dilaksanakan oleh manusia maka tidak mengapa karena sesungguhnya tentang nafilah dan fadha'il (keutamaan) tidak disyaratkan keshahihan hadits nya.

Waktu Shalat Tasbih
waktu dipelaksanaan shalat tasbih dan dasarnya
Menurut Madzhab Hanafiyah Shalat tasbih dilaksanakan setiap waktu kecuali diwaktu-waktu yang dibenci.
At Tirmidzi menyebutkan dari Ibnu Al Mubarak, bahwa dia berkata:”Bila dilaksanakan pada malam hari lebih disukai untuk salam setiap dua rakaat, namun bila dilakukan pada siang hari bila ia menghendaki maka salam (setiap dua rakaat-pent) bila tidak menghendaki maka tidak mengapa.” Menurut riwayat ini boleh dilakukan pada siang hari maupun malam hari.
Yang lebih utama shalat tasbih dilaksanakan setelah matahari tergelincir, Abu Dawud telah meriwayatkan dalam sunannya setelah meriwayatkan hadits Ikrimah dari Ibnu Abbas (telah disebutkan di atas) hadits dari Abu Al Jawaz:"

عن عَبْدِ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْتِنِي غَدًا أَحْبُوكَ وَأُثِيبُكَ وَأُعْطِيكَ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ يُعْطِينِي عَطِيَّةً قَالَ إِذَا زَالَ النَّهَارُ فَقُمْ فَصَلِّ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَذَكَرَ نَحْوَهُ (أبو داود / 1298)
" Dari Abdullah bin Amru berkata, telah bersabda Nabi kepadaku, “Datanglah kepadaku besok, maka aku akan memberimu, hingga aku mengira beliau akan memberiku sesuatu. Beliau bersabda, “Bila matahari telah condong berdirilah untuk melaksanakan shalat empat rakaat, kemudian menyebutkan seperti hadits diatas(riwayat dari Ibnu Abbas).
As Suyuthi berkata dalam Al Amaliy, "Al Mundziri berkata:" Para perawi hadits ini tsiqaat."

Adakah kekhususan waktu dalam shalat tasbih.
Terjadi kesalahan pada sebagian kaum muslimin dalam pelaksanaan shalat tasbih terkhusus yang berkaitan dengan penetapan waktu. Seperti mengkhususkan pelaksanaan shalat tasbih pada nishfu sa'ban saja atau atau pada bulan yang lainnya.
Padahal tidak terdapat dalam satu hadits pun shahih maupun dhaif yang mengususkan waktu pelaksaanannya. Jadi mengkhususkan waktu pelaksanaan shalat tasbih adalah perbuatan bid'ah yang tidak contohnya sama sekali, dari Rasulullah maupun dari para salafush shalih.
Jadi seyogianya kaum muslimin melaksanakan kapanpun, di bulan dan dihari apapun asalkan tidak bertapatan dengan waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat. Namun tidak dibolehkan terlalu menyibukkan diri dengan shalat tasbih, karena ada shalat yang lebih afdha (utama) dari shalat tasbih yaitu shalat malam. Nabi bersabda:


Tata cara shalat tasbih
Cara pelaksanaan shalat tasbih
Shalat tasbih berjumlah empat rakaat. Setelah membaca Al Fatihah dan surat dari Al Qur’an pada setiap rakaat membaca, “Subhaanallah wal Hamdulillah wa laa illaha Illallah Wallahu akbar”, sebanyak lima belas kali. Pada saat ruku’ membaca yang sama sepuluh kali. Ketika bangkit dari ruku’(I’tidal) sepuluh kali. Pada saat sujud sepuluh kali. Ketika duduk di antara dua sujud sepuluh kali. Pada saat sujud yang kedua sepuluh kali dan ketika hendak bangkit memasuki rakaat kedua hendaknya duduk sebentar seraya membaca bacaan yang sama sebanyak sepuluh kali. Dengan demikian bacaan tasbih pada setiap rakaatnya berjumlah tujuh puluh lima kali.
Adapun At Tirmidzi meriwayakan dari Ibnu Al Mubarak menurut sanad yang shahih tentang tata cara shalat tasbih berbeda dengan cara ini berkata:”Bertakbir kemudian membaca Subhaanaka Allahhumma wa bi Hamdika wa tabaaraka ismuka wa ta’ala jadduka wa laa ilaha ghairuhu, kemudian membaca “Subhaanallah wal Hamdulillah wa laa illaha Illallah Wallahu akbar” sebanyak lima belas kali, kemudian membaca ta’awudz dan membaca bismillahirahmanirrahim, Al Fatihah dan surat dari Al Qur’an, kemudian membaca “Subhaanallah wal Hamdulillah wa laa illaha Illallah Wallahu akbar” sebanyak sepuluh kali kemudian ruku’ dengan membacanya sepuluh kali, ketika mengangkat kepala dari ruku’ membacanya sepuluh kali, kemudian sujud dan membaca sepuluh kali mengangkat kepala dari sujud membaca sepuluh kali kemudian sujud kedua membaca sepuluh kali, jumlahnya empat rakaat, maka setiap rakaatnya membaca tasbih tujuh puluh lima kali, disetiap rakaatnya dimulai dengan lima belas kali tasbih kemudian membaca surat dan membaca tasbih lagi sebanyak sepuluh kali. Bila dilaksanakan pada malam hari lebih disukai untuk salam setiap dua rakaat, namun bila dilakukan pada siang hari bila ia menghendaki maka salam (setiap dua rakaat-pent) bila tidak menghendaki maka tidak mengapa.”(At Tirmidzi/481)
Jadi yang dikerjakan Ibnu Al Mubarak dengan menjadikan bacaan tasbih lima belas kali sebelum qira’ah (surat) dan setelah qira’ah sepuluh kali tidak bertasbih saat I'tidal menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya. Dan imam An Nawawi sepakat dengan pendapat ini, maka ia menjadikan bacaan tasbih sebelum Al Fatihah sepuluh kali dan meniadakan bacaan tasbih pada duduk istirahat.
Sebagian Ulama' Hanafiyah dalam kitab Al Atsar Al Marfu'ah berkata:"Ketahuialah sesungguhnya kebanyakan shahabat kami Hanafiyah, dan banyak dari para syaikh sufi, telah menyebutkan tata cara shalat tasbih sebagaimana yang diceritakan At Tirmidzi dan Al Hakim dari Abdullah bin Al Mubarak yaitu tanpa duduk istirahat yang mencakup tasbih sebelum dan setelah qira'ah, hal ini dikarenakan mereka berpendapat tidak adanya duduk istirahat pada shalat-shalat yang lain. Asy Syafi'iyah dan para Muhadits kebanyakan memilih cara yang ada duduk istirahatnya. Telah diketahui dari orang-orang sebelum kita yang paling benar cara yang ini. Maka bila ingin shalat (tasbih) seyogiyanya untuk mengambil pendapat ini baik para pengikut Hanafi ataupun Syafi'I. Al Hafidz Al Mundziriy berkata:"Menurut jumhur para perawi sifat (shalat tasbih-pent) adalah yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas dan Abu Rafi’, mengamalkannya lebih utama bila tidak terdapat hadits yang marfu’ selainnya.”

Cara pelaksanaan shalat tasbih adalah
Perbedaan dengan dengan shalat sunah lainnya

BAB 2
KEUTAMAAN-KEUTAMAAN SHALAT TASBIH
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang akan kami disebutkan, shalat tasbih mempunyai sepuluh manfaat yaitu:
Allah akan mengampuni dosa yang awal
Allah akan mengampuni dosa yang akhir
Allah akan mengampuni dosa yang lalu
Allah akan mengampuni dosa yang akan datang,
Allah akan mengampuni dosa sengaja
Allah akan mengampuni dosa tidak sengaja,
Allah akan mengampuni dosa besar
Allah akan mengampuni dosa kecil
Allah akan mengampuni dosa yang sembunyi-sembunyi
Allah akan mengampuni dosa yang terang-terangan

c. dll serta jelaskan pendapat para ulama tentang point-point keutamaan tersebut


BAB 3
ULAMA DAN SHALAT TASBIH
Pendapat para ulamat seputar shalat tasbih
siapa/
Siapa/, dll
b. Ulama-ulama yang senantiasa menunaikan shalat tasbih

profil ulama'

Ahmad bin Hambal
Imam Ahli Sunnah

Nama dan Nasabnya
Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal As Syaibuni Al Marwazi

Kelahirannya
Pada tahun 164 H

Murid-Muridnya
Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Abu Zur'ah, anaknya Abdullah, Abul Qosim Al Baghawi dan lainnya

Guru-gurunya
Hisyam Ibrohim bin Said, Sufyan bin Uyainah, Ibad bin Ibad, Yahya bin Abi Zaidah

Murid-miridnya
IIa memiliki murid yang banyak antara lain : Syaihabuddin Abu Syammah al Maqdisi (665 h) Zakaddin Abu Muhammad al Mundzirin (656 h).

Penilaian Ulama

Abdullah bin Ahmad berkata: saya mendengar Abu Zur'ah berkata: "Ayahmu hafal 1.000.000 hadits".
Berkata Ibrohim Al Harbi: saya melihat Ahmad seakan-akan Allah telah mengumpulkan kepadanya ilmu dari generasi pertama hingga terakhir.
Berkata Syafi'I: aku keluar dari Baghdad dan tidak aku ketahui orang yang paling mulia, mengetahui dan faqih dari Ahmad bin Hambal.
Berkata Ali bin Al Madini: sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan Abu Bakar Ash Shidiq pada hari riddah (murtad) dan dengan Ahmad bin Hambal pada hari fitnah (yaitu pemahaman bahwa Al Quran itu makhluq.
Berkata Abu Bakar Al Atsrom: aku pernah berdebat dengan seorang kemudian berkata kepadaku siapa yang berkata tentang masalah ini, saya jawab: yaitu orang yang tidak ada tandingannya antara timur dan barat.
Perkataan-perkataan beliau yaitu antara lain:

Termasuk Sunnah adalah mencari isnad yang tinggi.
Dunia adalah penyakit, penguasa adalah penyakit sedangkan alim adalah dokter maka jika engkau melihat seorang dokter yang terdapat penyakit dalam dirinya maka jauhilah.
Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula taqlid kepada Malik, Syafi'i, Auza'i dan Tsauri, ambillah dari mana mereka mengambil.
Pendapatku sama dengan pendapat Al Auza'i, Malik dan Abi Hanifah, adapun hujjah terdapat pada atsar atau hadits.
Karangannya
Al Musnad, Tafsir, Nasikh Mansukh, Tarikh, Al Muqoddam, Al Munakhor dalam Al Quran, Jawabat dalam Al Quran, Al Manasik, Al Kabir dan Ash Shoqir serta lainnya.

Wafatnya
Wafat beliau pada hari Jum'at 12 Rabiul Awal tahun 241 H pada umur 77 tahun.